Menurutnya, proyek hilirisasi batu bara sebenarnya memiliki tenggat sendiri, tetapi Ansar enggan menjelaskan dengan lengkap ihwal hal tersebut.
“Batu bara pada prinsipnya itu ada tata waktunya apakah itu semi kokas atau untuk gasifikasi atau untuk liquefaction, itu ada tata waktunya yang mana itu pun ada dasar kajiannya. Kalau untuk tepatnya kapan diawali kapan berakhirnya sepertinya saya tidak bisa menyampaikan itu,” ujarnya.
Kementerian ESDM sebelumnya mengatakan proyek hilirisasi batu bara di Indonesia sebagian besar masih dalam penjajakan atau studi awal.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq mengatakan terdapat tantangan dari proses hilirisasi batu bara tersebut, yakni dari sisi investor. Terlebih, selama ini batu bara masih dianggap sebagai energi yang kotor.
“Sebagian besar masih penjajakan atau studi awal, terdapat tantangan terkait investor sebab batu bara dianggap sebagai energi kotor,” ujar Julian kepada Bloomberg Technoz, awal Oktober.
Di sisi lain, Kementerian ESDM mengatakan telah melakukan persetujuan terhadap proyek hilirisasi batu bara dari 5 perusahaan yang masa Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B)-nya sudah habis.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan 5 perusahaan tersebut adalah PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, dan PT Kideco Jaya Agung.
“Oleh karenanya, di dalam PKP2B generasi 1 pada 6 perusahaan lebih tepatnya mungkin yang sudah proposalnya disetujui itu adalah 5 perusahaan,” ujar Lana dalam agenda Investortrust Power Talk, medio Juni.
Daftar 5 Proyek Hilirisasi Batu Bara yang Disetujui Pemerintah:
1. PT Kaltim Prima Coal:
- Kegiatan Peningkatan Nilai Tambah (PNT): Gasifikasi batu bara kepada metanol (coal to methanol), tetapi berpotensi berubah menjadi amonia.
- Kapasitas Produk PNT: 1,8 juta ton/tahun (Methanol)
- Mulai produksi: estimasi 2025
2. PT Arutmin Indonesia:
- Kegiatan PNT: Gasifikasi batu bara kepada metanol (coal to methanol), tetapi berpotensi berubah menjadi amonia.
- Kapasitas Produk PNT: 2,95juta ton/tahun (Methanol)
- Mulai produksi: estimasi 2026
3. PT Multi Harapan Utama:
- Kegiatan PNT: Semi kokas
- Kapasitas Produk PNT: 1 juta ton/tahun (semi kokas)
- Mulai produksi: estimasi 2027
4. PT Adaro Indonesia:
- Kegiatan PNT: batu bara ke dymethil ether (DME).
- Kapasitas Produk PNT: 2 juta ton/tahun (Methanol), 1,34 juta ton/tahun (DME)
- Mulai produksi: estimasi 2027
5. PT Kideco Jaya Agung
- Kegiatan PNT: gasifikasi atau underground coal gasification (USG)
- Kapasitas Produksi: 100 ribu ton/tahun (Ammonia), 172 ribu ton/tahun (urea)
- Mulai produksi: estimasi 2029 dan 2031
(dov/wdh)