Dia mengatakan pelaksanaan Rencana Aksi Korporasi tersebut akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha Perseroan. Perseroan menyadari bahwa ini bukanlah hal yang mudah bagi para karyawannya dan dalam pelaksanaannya Perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Perseroan memahami bahwa dalam pelaksanaannya, Rencana Aksi Korporasi memiliki tantangan tersendiri tapi manajemen percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan usaha Perseroan dalam jangka Panjang," ujar Cut Fika.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, manajemen Bukalapak tidak menjelaskan berapa banyak karyawan yang terkena dampak sehingga harus terkena PHK. Namun, perseroan berharap strategi ini berdamapak efisiensi biaya operasional yang cukup signifikan, dan meningkatkan profitabilitas.
Berkali-kali Diperintahkan OJK untuk Serap Dana IPO
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah berkali-kali meminta Bukalapak untuk segera membelanjakan sisa dana IPO.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, OJK sejatinya sudah beberapa kali menyurati Bukalapak (BUKA) sebagai peringatan untuk menyerap sisa dana IPO tersebut.
Namun, sampai saat ini, belum ada realisasi penyerapan sisa dana IPO yang dilakukan oleh BUKA.
"Perusahaan menyampaikan bahwa seluruh dana akan direalisasikan sebagaimana rencana dalam prospektus, yaitu selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025," ujar Inarno, dikutip Selasa (10/9/2024).
Bukalapak IPO pada Agustus 2021. Kala itu, perusahaan meraup dana segar hingga Rp21,3 triliun, menjadikannya nilai IPO terbesar sampai saat ini.
Semula, 66% dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja Bukalapak dan sisanya untuk modal kerja entitas anak. Namun, RUPSLB pada 23 Desember 2021 menyetujui perubahan penggunaan dana IPO.
Perinciannya adalah, 33% untuk modal kerja Bukalapak, 34% untuk modal kerja entitas anak, dan 33% digunakan untuk pertumbuhan usaha Bukalapak dan entitas anak.
Namun, hingga akhir Juni 2024, masih ada dana mengendap Rp9,8 triliun yang berasal dari dana IPO yang belum digunakan.
Sebesar Rp900 miliar sisa dana IPO itu ditempatkan pada deposito dan giro. Sedang Rp8,9 triliun ditempatkan pada obligasi pemerintah.
(ibn/dhf)