Bukalapak PHK Karyawan Saat Masih Memiliki Dana IPO Rp9,8 T
Sultan Ibnu Affan
31 October 2024 11:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas restrukturisasi usaha.
Pengumuman PHK dilakukan di tengah posisi Bukalapak (BUKA) yang masih mengantongi dana initial public offering (IPO) hingga Rp9,8 triliun, yang rencananya juga akan digunakan untuk ekspansi usaha.
Sekretaris Perusahaan Bukalapak Cut Fika Lutfi mengatakan, perusahaan telah melakukan peninjauan kembali terhadap prospek sejumlah segmen usaha Perseroan dan memutuskan bahwa perusahaan perlu melakukan restrukturisasi usaha untuk mencapai tujuan strategis tersebut.
"Perseroan telah melakukan berbagai upaya terbaik namun kerugian dan tantangan industri yang dialami oleh masing-masing segmen usaha dan/atau anak perusahaan selama tiga tahun terakhir telah mendorong manajemen Perseroan untuk mengambil keputusan Rencana Aksi Korporasi," ujar Cut Fika dalam keterbukaan informasi, Rabu (30/10/2024).
Dia menjelasan usulan Rencana Aksi Korporasi telah disampaikan oleh Direksi pada rapat gabungan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 30 Agustus 2024 dan disetujui secara terpisah melalui Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris yang terakhir ditandatangani pada tanggal 15 Oktober 2024.
"Rencana Aksi Korporasi akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan seluruh proses diharapkan dapat diselesaikan seluruhnya pada triwulan kedua di tahun 2025," ujarnya.