Ia menyatakan hanya pemerintah yang mengetahui kapan waktu pengajuan revisi UU tersebut, sebab wacana penurunan tarif PPh Badan datang dari pemerintah.
“Kalau mau dirubah kapan, melalui mekanisme UU ya silahkan diusulkan ke DPR,” terangnya.
Seperti diketahui, Anggota Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo, Drajad Wibowo menyampaikan Prabowo Subianto berencana menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dengan mempertimbangkan kinerja penerimaan negara.
Drajad menjelaskan jika perkembangan kinerja penerimaan negara memberikan ruang, maka Presiden terpilih Prabowo Subianto berpeluang menurunkan tarif PPh Badan.
“PPH Badan kita akan lihat bagaimana kinerja penerimaan negara itu, pendapatan negara. Kalau memang sudah ada memang ingin kita turunkan supaya tidak terlalu memberatkan kepada masyarakat,” tutur Drajad dalam Katadata Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Meski demikian, ia menegaskan belum terdapat rencana spesifik dari wacana tersebut, termasuk besaran penurunan tarif PPh Badan.
“Tapi itu belum ada spesifik. Ini baru harapan saja, baru keinginan,” ucap Drajad.
“Karena kita memang menginginkan untuk suatu saat bisa menurunkan PPH Badan,” lanjutnya.
(azr/lav)