Logo Bloomberg Technoz

Rasio Ekspor Dipangkas, Pengusaha CPO Mengaku Tak Terdampak

Sultan Ibnu Affan
27 April 2023 15:55

Traktor memindahkan hasil panen buah kelapa sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia, Senin, 20 Juni 2022. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Traktor memindahkan hasil panen buah kelapa sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia, Senin, 20 Juni 2022. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pelaku industri minyak kelapa sawit menilai rasio baru volume ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan sudah cukup adil bagi keseimbangan pasar minyak goreng di dalam negeri.

Per 1 Mei 2023, izin volume ekspor CPO dan produk turunannya kembali diturunkan dari enam kali lipat terhadap jumlah yang dijual perusahaan minyak sawit di dalam negeri  (1:6), menjadi empat kali lipat (1:4).

Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan penurunan rasio tersebut mau tidak mau memang akan menekan kinerja ekspor minyak sawit dan derivatifnya.

“Sekarang ini kan [rasionya] 1:4, jadi 25% [produksi CPO] harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dahulu, kemudian sisanya baru untuk ekspor. Akan tetapi, kan jumlahnya dari 300 ribu ton [wajib pasok minyak goreng melalui skema domestic market obligation/DMO] itu. Kalau menurut saya, enggak terlalu banyak dampaknya juga terhadap eksportir maupun produsen CPO,” ujarnya saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (27/4/2023).

Selain menurunkan rasio ekspor CPO dan turunannya, Kemendag hari ini juga mengumumkan keputusan untuk kembali melonggarkan kebijakan DMO untuk distribusi minyak goreng rakyat setelah periode Idulfitri 1444 H usai.