Logo Bloomberg Technoz

Menteri Nusron Ancam Cabut Izin 537 Pengusaha Sawit

Mis Fransiska Dewi
30 October 2024 18:00

Politisi Golkar Nusron Wahid bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Politisi Golkar Nusron Wahid bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid mengancam akan mencabut izin hak guna usaha [HGU] dari 537 pengusaha di 2,5 juta hektar lahan perkebunan kelapa sawit. Menurut dia, para pengusaha ini sudah tujuh tahun tak juga mengajukan dan menuntaskan pengajuan izin usaha perkebunan (IUP).

Kebijakan ini adalah kelanjutan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 138/PUU-XIII/2015 tentang uji materi Undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. Dalam putusan tersebut, MK mewajibkan pengusaha sawit untuk memiliki HGU dan IUP untuk bisa mengelola perkebunan.

Menurut Nusron, sebagian besar dari pengusaha tersebut hanya memiliki salah satu perizinan tersebut. Mereka sudah memiliki waktu hingga sembilan tahun atau sejak 2015, namun tetap tak melengkapi perizinan.

"Dendanya bagaimana, hukumnya bagaimana, keputusan politiknya kayak apa? Kalau dia gak mau bayar denda ya kita cabut HGU-nya," kata Nusron di Kompleks DPR, Rabu (30/10/2024).

"Kita sita [lahan perkebunannya]. Kita kasih kepada rakyat atau kepada yang lain, yang lebih produktif gitu."