Bloomberg Technoz, Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemerintah telah melakukan rapat terbatas soal subsidi, termasuk di sektor energi, pada hari ini (30/10/2024).
Menurut Hasan, saat ini pemerintah juga tengah mengkaji besaran subsidi yang bakal diberikan ke masyarakat, di mana Presiden Prabowo Subianto mengarahkan untuk diselesaikan dalam 2 pekan ke depan.
“[Besaran subsidi] masih dikaji, perintah beliau dalam waktu 2 minggu ini untuk diselesaikan,” ujar Hasan dalam keterangannya yang disiarkan secara virtual, Rabu (30/10/2024).
Hasan mengamini Prabowo bakal memberikan subsidi kepada orangnya, bukan kepada barang seperti yang selama ini dilakukan.
Namun, pemerintah saat ini masih mempertajam dan melakukan sinkronisasi data-data, di mana Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditunjuk untuk mempersiapkan data tersebut.
Menurutnya, semua kementerian bakal dilibatkan dalam upaya penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran dengan mengacu pada data dari BPS.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah belum memutuskan perubahan mekanisme penyaluran subsidi BBM menjadi berbasis bantuan langsung tunai atau BLT pada era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Namun, Bahlil mengatakan pemerintah memang tengah mencari format atau mekanisme yang tepat agar penyaluran BBM subsidi menjadi tepat sasaran.
“Belum ada keputusan sampai seperti itu, tetapi kita lagi cari formatnya yang baik dan benar agar BBM subsidi itu tepat sasaran, sasarannya itu adalah BBM tepat sasaran,” ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, di Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Sebagai informasi, Kementerian ESDM bakal menerbitkan dua aturan terbaru dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM ihwal BBM.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan Permen ESDM tersebut masing-masing bakal mengatur kategori konsumen yang berhak mendapatkan BBM subsidi dan BBM rendah sulfur.
“Satu itu melegalisasi mengenai kategori konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Satu lagi soal rendah sulfur, itu adalah bagaimana perhitungan biaya yang eligible untuk dihitung,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Ditjen EBTKE, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
(dov/wdh)