Cara Perpanjangan SIM Online 2024 Lengkap Syarat dan Biayanya
Referensi
30 October 2024 15:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi semua pengemudi kendaraan bermotor yang harus dilakukan secara berkala. SIM memiliki masa berlaku lima tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Jika terlambat memperpanjang, pemilik SIM harus membuat SIM baru. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperpanjang SIM sebelum masa aktifnya berakhir, bahkan bisa dilakukan 90 hari sebelumnya.
Dengan kemajuan teknologi, perpanjangan SIM kini bisa dilakukan secara online. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena semua proses dapat diakses melalui aplikasi.
Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara perpanjangan SIM online 2024, syarat yang harus dipenuhi, serta biayanya.
Panduan Cara Perpanjangan SIM Online
Aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah platform yang memudahkan masyarakat mengurus SIM, termasuk perpanjangan SIM secara online. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
-
Unduh Aplikasi
-
Download aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Playstore.
-
Registrasi Akun
-
Lakukan registrasi dengan nomor handphone dan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
-
Buat PIN
-
Setelah berhasil, buat PIN dan konfirmasi untuk keamanan akun.
-
Lengkapi Profil
-
Masukkan nomor NIK, nama lengkap, dan email untuk aktivasi akun. Aktivasi akan dikirimkan melalui email.
-
Verifikasi E-KTP
-
Lakukan verifikasi E-KTP dengan menggunakan fitur foto liveness.
-
Persiapkan Dokumen Pendukung
-
Siapkan dokumen seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan, dan pas foto dengan latar belakang biru.
-
Tes Kesehatan
-
Lakukan tes rikkes jasmani melalui erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
-
Ajukan Perpanjangan SIM
-
Masuk ke menu SIM di aplikasi, pilih opsi perpanjangan SIM, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Pilih SATPAS Penerbit
-
Pilih SATPAS yang akan memproses perpanjangan SIM Anda.
-
Pembayaran
-
Lakukan pembayaran melalui virtual account BNI yang disediakan di aplikasi.
-
Pilih Metode Pengiriman
-
Pilih pengambilan SIM di SATPAS atau pengiriman via POS Indonesia.
-
Pantau Status Transaksi
-
Pantau status perpanjangan SIM di menu transaksi pada aplikasi.
Setelah proses selesai, SIM baru akan terbit secara digital dan Anda bisa melihatnya di aplikasi.