Namun, bila dibandingkan dengan periode Januari—Agustus 2023, angka PHK tahun ini sudah meningkat 23,7%.
Minimnya Keikutsertaan BPJS
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut salah satu tantangan Kemenaker di sektor ketenagakerjaan adalah upaya perlindungan guna mewujudkan kesejahteraan pekerja.
Dalam paparannya bersama Komisi IX DPR RI, Yassierli memaparkan hanya 27,56% penduduk bekerja yang menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan, menyitir dari data kepesertaan Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024.
Peserta nonaktif sebanyak 16,96% dan bukan peserta mencapai 55,47%.
Ketika pekerja aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, padajal, sejumlah manfaat jaminan kesehatan juga akan didapatkannya.
"Peserta yang aktif juga masih rendah. Baru 28%, 27,56%, padahal kalau kita lihat BPJS Ketenagakerjaan ini bisa menjadi salah satu solusi buat mereka. Itu ada jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan dan seterusnya."
"Ketika mereka memang menjadi aktif maka kemudian mereka bisa memerhatikan benefit-benefit yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan ini," ujarnya.
(prc/wdh)