60 Ribu Pekerja Kena PHK per Oktober 2024, Jakarta Tertinggi
Pramesti Regita Cindy
30 October 2024 15:05
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada tahun ini hampir mencapai 60.000 sampai dengan 28 Oktober 2024.
"Per [28 Oktober 2024, sebanyak] 59.796 orang [ter-PHK]. [Paling banyak] DKI Jakarta, bergeser [dari sebelumnya Jawa Tengah]," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri, kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/10/2024).
Adapun, kata Indah, tiga provinsi yang mengalami kasus PHK tertinggi per Oktober adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten. Sektor industri yang paling terdampak yakni pengelolahan, aktivitas jasa, dan perdagangan eceran.
"Sekarang [jumlah korban PHK di] Jakarta 14.501 tenaga kerja, Jateng 11.252, dan Banten 10.524," sambungnya.
Berdasarkan data resmi terakhir yang dilansir oleh Kemenaker, selama Januari hingga Agustus 2024, korban PHK telah menembus 46.240 orang. Pada Agustus saja, penambahan kasus PHK mencapai 3.337 pekerja, lebih sedikit dibandingkan dengan Juli yang sebanyak 10.799 pekerja.