Logo Bloomberg Technoz

Sengkarut Impor Gula: Kasus Tom Lembong Jadi Pucuk Gunung Es

Redaksi
30 October 2024 13:25

Mendag periode 2015-2016 Thomas Lembong menjadi tersangka korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Dok. Kejagung)
Mendag periode 2015-2016 Thomas Lembong menjadi tersangka korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Dok. Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pekan ini, perhatian publik tersedot pada Thomas Trikasih Lembong, yang mendadak tersandung kasus dugaan korupsi izin impor gula mentah (GM) atau raw sugar saat dia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015—2016.

Putar balik waktu ke periode tersebut, Tom—sapaan akrab Thomas — masuk jajaran kabinet jilid I Presiden Joko Widodo sebagai Mendag, menggantikan Rachmad Gobel yang di-reshuffle pada 12 Agustus 2015.

Belum sampai setahun Tom menjabat sebagai penggawa otoritas perdagangan, saat masa tugasnya terhenti pada 27 Juli 2016 dan digantikan oleh Enggartiasto Lukita.

Namun, dalam periode yang singkat tersebut, pasar gula di Indonesia saat itu memang sedang cukup karut-marut.

Sebagai konteks, Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang mendikotomikan pasar pergulaan menjadi dua, yaitu; gula untuk industri atau gula kristal rafinasi (GKR) dan gula untuk konsumsi atau gula kristal putih (GKP).

Pekerja memasukkan gula ke dalam karung. (Dok. Bloomberg)