Meski demikian, dia mengatakan, hingga saat ini pun belum ada kajian yang detil tentang jumlah rasional tentang jumlah daerah otonomi baru yang diperlukan bagi pembangunan di Indonesia. Pemerintah pun harus mulai menuntaskan sejumlah peraturan pendukung, termasuk desai besar otonomi daerah dan pemerintahan daerah.
DPR, kata Politikus Partai Golkar tersebut, juga akan mendorong untuk revisi UU Pemerintah Daerah sebagai acuan untuk menghitung kebutuhan daerah otonomi secara nasional.
"Saya mendorong Bapak-bapak dari semua fraksi, saya kira semua fraksi harus mendorong pemerintah untuk membuka itu moratorium. Periode ini harus ada pemekaran. Karena tidak mungkin lagi tidak ada pemekaran, itu tidak mungkin," kata dia.
Diketahui, Sejak moratorium berlaku, setidaknya sudah ada 329 usulan pemekaran wilayah yang sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rinciannya, sebanyak 56 calon provinsi baru, 236 calon kabupaten baru, dan 37 calon kota baru.
(red/frg)