Logo Bloomberg Technoz

Baleg Desak Moratorium Pemekaran Dicabut, ada 329 Daerah Baru

Redaksi
30 October 2024 15:00

Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar di Kompleks DPR. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar di Kompleks DPR. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) meminta seluruh fraksi di lembaga legislatif tersebut untuk mendesak pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran wilayah yang telah berlangsung sejak 2014. DPR berdalih, pemekaran dapat mempercepat pembangunan nasional.

"Sekarang ini ada 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di kemendagri sejak moratorium 2014," ujar Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia dikutip dari laman DPR, Rabu (30/10/2024).

"Kami menganggap, saya terutama menganggap, bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya tidak bisa lagi dihambat tuh pemekaran."

Menurut dia, pencabutan moratorium bisa menjadi awal bagi Kementerian Dalam Negeri untuk melanjutkan usulan pemekaran terhadap lebih dari 300 calon wilayah baru. 

Kata Doli, beberapa daerah pada tingkat kabupaten atau kota bahkan memiliki beban yang setara dengan provinsi. Salah satunya, menurut dia, Kabupaten Bogor yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk nyaris setara dengan Provinsi Sumatra Barat dan DI Yogyakarta.