Aturan Pemutihan Utang UMKM: Tak Semua Dihapus, Ini Kriterianya
Azura Yumna Ramadani Purnama
30 October 2024 13:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman menyatakan pemerintah mulai menyusun aturan penghapusan utang 6 juta debitur UMKM.
“Ini sekarang sedang dalam proses kajian lebih dalam, dan sinkronisasi terkait ruang-ruang atau dasar-dasar hukumnya,” kata Maman ditemui di Jakarta, Rabu (20/10/2024).
Maman juga menekankan bahwa tidak semua utang UMKM di perbankan akan dihapuskan, melainkan hanya debitur sektor UMKM yang dianggap pemerintah benar-benar membutuhkan.
“Pihak yang memang dianggap oleh pemerintah, mereka betul-betul pihak yang terugikan ataupun sudah betul-betul tidak mampu karena beberapa situasi-situasi kritis kemarin,” terang Maman.
Menurut dia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama beberapa kementerian lainnya sedang menggodok regulasi tersebut.