Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Cek Persyaratannya
Redaksi
30 October 2024 14:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M. Berikut syarat menjadi petugas haji 2025.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menyebut saat ini dalam masa sosialisasi rekrutmen petugas haji 2025.
“Agar dalam seleksi petugas haji betul-betul memberikan guideline yang lebih rinci kepada teman-teman kita para Kanwil,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
“Jangan sampai nanti dalam menentukan siapa yang menjadi pembimbing ibadah haji itu, itu justru orang yang memerlukan pembimbingan," tegas Menag.
Syarat Petugas Haji
Ditjen PHU Kemenag diketahui menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).