Logo Bloomberg Technoz

OJK Segera Bahas Teknis Aturan Hapus Utang UMKM di Bank

Azura Yumna Ramadani Purnama
30 October 2024 12:30

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK,  Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK,  Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap melakukan pembahasan teknis pelaksanaan kebijakan hapus tagih utang terhadap 6 juta debitur usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) di perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan pihaknya perlu merinci teknis pelaksanaan dari sisi perbankan atas rencana penghapusan utang 6 juta debitur yang terdiri dari petani dan nelayan.

“Nanti kami tinggal tentu yang detail perlu kami perhatikan nanti bagaimana bank melaksanakan dan lain sebagainya,” kata Dian saat ditemui usai ISEF 2024 di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Dian menegaskan saat ini OJK masih berkoordinasi dengan pihak terkait atas rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang 6 juta debitur UMKM tersebut.

“Tapi kita sedang melakukan koordinasi,” ucap Dian.