Kata Kejagung Respons Tudingan Politisasi Kasus Tom Lembong
Redaksi
30 October 2024 10:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tudingan yang menyebut penetapan Tom Lembong sebagai tersangka berbalut nuansa politis. Kejagung membantah politisasi penetepan tersangka Tom Lembong.
"Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Tidak terkecuali siapapun pelakunya ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Dirdik Jampidsus Kejagug Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.
Seperti diketahui, Tom Lembong belakangan ini dikenal sebagai sosok yang bersebrangan dengan pemerintahan saat ini Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Tom merupakan Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
Qohar mengatakan penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka Tom Lembong.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula ketika dia menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016. Tom ditetapkan tersangka bersama Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016.