Kejagung sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan. Korps Adhyaksa mendalami dugaan kasus korupsi impor gula pada 2015—2023.
Kemendag, diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Selain Kemendag, penyidik juga tengah melakukan penggeledahan di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Hingga saat ini, dia mengeklaim belum mendapatkan informasi tentang hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut.
Atas pemberitaan ini, Bloomberg Technoz sedang berusaha mendapatkan tanggapan dari Tom Lembong atau pun pengacaranya.
(red)
TAG
No more pages