Logo Bloomberg Technoz

Kata DPR Soal Wacana Ujian Nasional (UN) Diberlakukan Lagi

Muhammad Fikri
29 October 2024 15:50

Pekerja konveksi menjahit bahan tekstil untuk dibuat seragam sekolah di Mampang, Jakarta, Kamis (4/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja konveksi menjahit bahan tekstil untuk dibuat seragam sekolah di Mampang, Jakarta, Kamis (4/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim akan kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN) bagi Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) untuk pemetaan dalam pendidikan tahap selanjutnya.

“Sebenarnya UN itu juga mungkin kita harus pertimbangkan apakah menjadi penentu kelulusan, atau UN sebagai data dan informasi bagaimana peta kondisi,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (29/10/2024).

Hetifah mengatakan bahwa pemberlakuan kembali UN tidak ditujukan sebagai syarat dari kelulusan para siswa SMA/SMK, melainkan hanya sebagai data pemetaan minat dan keahlian bagi para siswa.

“Nanti ini menjadi kajian bagaimana kalau UN diterangkan fungsinya apa dan bagaimana isinya, apa yang di tesnya dan pemanfaatannya untuk apa. Apakah untuk kelulusan atau untuk data pemetaan. Jadi, jangan takut,” katanya.

Pengaktifan kembali UN bagi para siswa dikatakan dibutuhkan oleh pemerintah untuk mendapatkan data  yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk membandingkan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lainnya.