BPOM Akan Periksa Anggur Muscat Usai Ditegur DPR
Muhammad Fikri
29 October 2024 15:23
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) klaim akan menindaklanjuti temuan anggur muscat yang diduga memiliki kandungan bahan kimia residu pestisida. Hal ini merupakan respons usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan teguran keras.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan bawahannya untuk melakukan penelitian terkait kandungan yang ada dalam anggur muscat. Apabila kemudian benar ditemukan terdapat kandungan bahan kimia, BPOM akan menarik anggur muscat dari peredaran pasar di Indonesia.
BPOM menyatakan pihaknya tidak menerbitkan izin untuk peredaran anggur muskat. Izin peredarannya ada pada Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kan itu [tugasnya] badan karantina. Dan yang kedua kan hubungannya juga dengan Badan Pangan Nasional. Ya, badan pangan nasional ada yang mengurusi untuk itu. Kalau Badan POM itu jika sudah masuk ke Indonesia terus dipasarkan,” ungkap Ikrar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (29/10/2024).
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama antara BPOM dan Komisi IX, BPOM dicecar mengenai legalitas persebaran anggur muscat di pasar Indonesia. Halnya, ramai dimasyarakat mengenai adanya temuan The Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) yang mengingatkan bahwa kontaminasi anggur muscat mengandung residu bahan kimia berbahaya.