Logo Bloomberg Technoz

1. Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam rangka penanaman modal dalam negeri untuk komoditas mineral bukan logam dengan ketentuan:

  • berada dalam satu daerah provinsi atau
  • wilayah laut sampai dengan 12 mil laut

2. IUP dalam rangka penanaman modal dalam negeri untuk komoditas mineral bukan logam jenis tertentu dengan ketentuan:

  • berada dalam satu daerah provinsi atau
  • wilayah laut sampai dengan 12 mil laut

3. IUP dalam rangka penanaman modal dalam negeri untuk komoditas batuan dengan ketentuan:

  • berada dalam 1 daerah provinsi atau
  • wilayah laut sampai dengan 12 (dua belas) mil laut

4. Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)

5. Izin Pertambangan Rakyat (IPR)6.  lzin Pengangkutan dan Penjualan untuk komoditas mineral bukan logam;

7. lzin Pengangkutan dan Penjualan untuk komoditas mineral bukan logam jenis tertentu;

8. lzin Pengangkutan dan Penjualan untuk komoditas batuan;

9. IUJP untuk satu daerah provinsi;

10. IUP untuk penjualan komoditas minerai bukan logam;

11. IUP untuk penjualan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu; dan

12. IUP untuk penjualan komoditas batuan.

Timbunan bijih nikel mentah di area laydown PT Sulawesi Resources di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah./Bloomberg-Dimas Ardian

Namun, Julian mengatakan, secara umum Kementerian ESDM juga bakal membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) dalam waktu dekat untuk menangani kasus-kasus ilegal terkait sektor tambang, migas dan ketenagalistrikan.

Dalam laporannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan penambangan nikel tanpa izin itu mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan royalti komoditas nikel yang ditambang tanpa izin pada areal IUP Batuan.

Namun, BPK tidak mendetailkan berapa besaran potensi pendapatan negara yang melayang akibat aktivitas pertambangan tak berizin tersebut.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar menginstruksikan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno melakukan penindakan.

“[Instruksi] untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna melakukan penertiban dan/atau pemberian sanksi administratif terhadap penyalahgunaan perizinan,” tulis BPK dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2024.

Pulau Sulawesi memang menjadi basis terbesar pertambangan nikel di Indonesia. Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat, Indonesia memiliki sekitar 2 juta hektare (ha) lahan cadangan nikel.

Dari total tersebut, baru 800.000 lahan telah dimanfaatkan atau dieksplorasi, sedangkan sisanya 1,2 juta ha masih belum termanfaatkan.

"Total sumber daya nikel RI yang belum dieksplorasi saat ini mencapai 17,3 miliar ton bijih dan 174,2 juta ton logam," ujar Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM Rita Susilawati pada sebuah kesempatan awal tahun ini.

Sementara itu, total cadangan pastinya mencapai 5,02 miliar ton bijih dan 55,06 juta ton logam. Total cadangan menjadikan RI sebagai negara yang memiliki cadangan terbesar di dunia dengan porsi sekitar 23% dari total cadangan global pada 2023.

Bahkan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan cadangan nikel Indonesia saat ini sudah menembus 40%—45% dari total dunia, sebagaimana diklaimnya menurut laporan terbaru Badan Geologi Amerika Serikat atau United States Geological Survey (USGS).

“Cadangan nikel dunia pada 2023, menurut data geologi AS, kita 25% nikel dunia. Namun, 4 bulan lalu data geologi AS mengatakan kita cadangan nikel 40%—45% dunia,” ujar Bahlil dalam agenda Repnas National Conference & Awarding Night, Senin (14/10/2024).

(dov/wdh)

No more pages