Logo Bloomberg Technoz

PHK Sritex, Komisi VII Akan Panggil Menteri Industri

Muhammad Fikri
29 October 2024 19:00

Pekerja di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex./Bloomberg-Dimas Ardian
Pekerja di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas tentang sejumlah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawan pada industri tekstil. Paling anyar, PT Sri Rejeki Isman TBK (SRIL) atau Sritex yang akan memecat sekitar 50.000 karyawan.

"Kami di Komisi VII akan segera melakukan rapat dengan pendapat dengan menteri perindustrian untuk juga ikut serta menyelesaikan permasalahan ini," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Selasa (29/10/2024).

"Masalah tekstil di Indonesia yang banyak perusahaan-perusahaan yang sudah mau melakukan PHK. Ini tentunya nasib ribuan puluhan ribu rakyat Indonesia."

Menurut dia, DPR selaras dengan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo yang ingin memberikan perlindungan pada industri lokal. Dia menilai, industri tekstil memang mendapat pukulan keras usai pandemi Covid-19.

Saraswati menilai, banyak industri tekstil terus mengalami penurunan penghasilan sehingga menghambat produksi. Salah satu biang keroknya adalah masifnya impor barang tekstil murah dari sejumlah negara.