Terbanyak BCA, Sritex Catat Utang ke Bank Rp12,75 T
Sultan Ibnu Affan
29 October 2024 12:32
Bloomberg Technoz, Jakarta - Salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi dinyatakan pailit, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang (PN Semarang) beberapa waktu lalu.
Keputusan tersebut juga tak lepas dari kelangsungan usaha Sritex yang hingga saat ini berada diujung tanduk, dengan terus didera kerugian dan utang yang besar kepada kreditur.
Dalam laporan keuangannya per Juni atau akhir Semester 1 2024, Sritex memang mencatatkan total utang jangka panjang kepada sejumlah perbankan, dengan total mencapai US$809,9 juta atau setara Rp12,75 triliun (asumsi kurs saat ini).
Secara terperinci, terdapat sebanyak 28 Bank yang menjadi kreditur utang jangka panjang Sritex. Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi kreditur pemberi utang terbanyak, dengan total sebesar US$71,30 juta (Rp1,12 triliun).
Sementara itu, diposisi kedua ada State Bank of India, Singapore Branch sebesar US$43,88 juta (Rp690,7 miliar, diikuti dengan Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) diposisi ketiga dengan nilai sebesar US$36,93 juta (Rp581,3 miliar).