Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK Massal Buruh Sritex Usai Pailit
Pramesti Regita Cindy
29 October 2024 13:56
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, menyusul keputusan pailit terhadap perusahaan raksasa tekstil dan produk tekstil (TPT) asal Solo itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang menyebut keputusan untuk tidak merumahkan pegawai Sritex telah disepakati bersama dengan Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
"Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai owner PT Sritex," kata Immanuel mengutip keterangannya dalam kunjungannya di lokasi pabrik Sritex, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut, dalam kunjungannya ke pabrik Sritex awal pekan ini, Noel—panggilan akrab Wamen Immanuel — juga turut menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan sektor perusahaan tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan tidak boleh ada satupun industri TPT yang mati.
"Yang jelas pemerintah, negara, hadir di tengah buruh/pekerja. Pemerintah, negara, hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan [Komisaris Utama Sritex]. Jadi tidak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan," jelasnya.