Logo Bloomberg Technoz

Daftar Tarif Baru Tol Cipali, Naik Hampir 11% Mulai Besok

Pramesti Regita Cindy
29 October 2024 08:50

Ilustrasi Gerbang Tol Cipali, Jalan Tol Trans Jawa. (Dok: Pu.go.id)
Ilustrasi Gerbang Tol Cipali, Jalan Tol Trans Jawa. (Dok: Pu.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Tarif tol Cikopo—Palimanan (Cipali) akan mengalami penyesuaian terhitung mulai besok, Rabu (30/10/2024), pukul 00.00 WIB. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Tol Cipali melalui instagram resminya, @astratolcipali. 

Dalam unggahannya, disebutkan bahwa penyesuaian tarif ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024, yang diterbitkan pada 15 Oktober 2024.

"Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa evaluasi penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali mempertimbangkan pengaruh laju inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol," tulis Astra Tol Cipali, dikutip, Selasa (29/10/2024). 

Ilustrasi Tol Cipali. (Dok: Ist/Pu.go.id)

Untuk diketahui, kenaikan tarif Tol Cipali tahun ini berada di kisaran 10,69% sampai 10,98% mengikuti golongan kendaraannya, di mana terdapat 9 gerbang tol yang menjadi asal dan akhir perjalanan rute di Tol Cipali.

Gerbang tol tersebut terdiri Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Junction Dawuan, Kertajati, Sumberjaya, Palimanan, dan Kertajati Utama.