Logo Bloomberg Technoz

AS Terancam Gagal Bayar Utang, Begini Dampaknya Bagi Indonesia

Ruisa Khoiriyah
27 April 2023 13:10

Presiden AS Joe Biden (Stefani Reynolds/Bloomberg)
Presiden AS Joe Biden (Stefani Reynolds/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Drama seputar ancaman gagal bayar utang pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memanas memasuki kuartal II-2023 ini. Tarik menarik antara Gedung Putih dan parlemen menjadikan isu kenaikan batas plafon utang (debt ceiling) di tengah ancaman gagal bayar, sejatinya sudah sering berulang hampir saban tahun. Namun, bagaimana imbas dari drama yang bisa membuat Amerika default untuk utang-utang jatuh tempo pertengahan tahun ini, bagi Indonesia?

Perkembangan terakhir menempatkan skor 1-0 bagi Partai Republik yang melalui Ketua DPR AS Kevin McCarthy berhasil meloloskan rancangan Undang-Undang batasan utang. Itu menjadi kemenangan politis penting Partai Republik dan memperpanjang kebuntuan dengan Gedung Putih terkait upaya negara adikuasa itu menghindari default

Sebagai gambaran, RUU McCarthy itu berencana menaikkan pagu utang AS sebesar US$1,5 triliun, yang hanya akan menunda gagal bayar utang hingga 31 Maret 2024. Sebagai imbalan, Partai Republik menuntut pemotongan anggaran sebesar US$4,8 triliun yang berarti menentang permintaan Biden agar ada kenaikan pagu tanpa embel-embel pemotongan anggaran.

Juru Bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre melalui pernyataan tertulis mengatakan RUU itu "memotong anggaran layanan kesehatan veteran, pendidikan dan keamanan masyarakat, membuat jutaan warga Amerika tidak bisa mendapat layanan kesehatan dan membuat lapangan kerja manufaktur pindah ke negara lain."

"Presiden Biden sudah menegaskan RUU ini tidak akan bisa diundangkan." ujarnya.