Logo Bloomberg Technoz

Israel Sahkan RUU Larangan UNRWA, Bantuan ke Gaza Kian Terancam

News
29 October 2024 06:40

Warga Palestina dan pejabat PBB memeriksa kerusakan usai serangan Israel di sekolah UNRWA di Gaza tengah, Kamis (6/6/2024). (Ahmad Salem/Bloomberg)
Warga Palestina dan pejabat PBB memeriksa kerusakan usai serangan Israel di sekolah UNRWA di Gaza tengah, Kamis (6/6/2024). (Ahmad Salem/Bloomberg)

Fares Akram - Bloomberg News

Bloomberg, Knesset Israel baru saja meloloskan RUU yang membatasi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) secara ketat, mengancam aliran bantuan kemanusiaan yang sudah lambat bagi pengungsi di Gaza.

Meskipun ada seruan dari sekutu-sekutu Israel di Eropa, Kanada, Australia, Jepang, dan pemerintahan Biden untuk tidak melanjutkan undang-undang ini, Israel tetap melarang aktivitas UNRWA di wilayahnya. Pihak AS juga menekankan kemungkinan pengurangan aliran senjata jika bantuan kemanusiaan tak kunjung meningkat.

RUU ini, yang disahkan setelah pembacaan kedua dan ketiga di Knesset, melarang operasi UNRWA di wilayah Israel. Meski Gaza dan Tepi Barat tidak tercakup, logistik operasional UNRWA akan sangat terdampak karena memerlukan koordinasi dengan Israel serta akses ke area dan titik penyeberangan di bawah kendali Israel.

"Usulan tersebut melarang UNRWA untuk mengoperasikan perwakilan, menyediakan layanan, atau melakukan aktivitas apa pun di wilayah kedaulatan Israel,” menurut pernyataan Knesset. Undang-undang ini berlaku 90 hari sejak disahkan.