Logo Bloomberg Technoz

Komisi II mengusulkan 11 RUU; sebanyak tujuh beleid di antaranya akan masuk pada prioritas 2025. Komisi III mengusulkan dua RUU; Komisi IV mengajukan 16 RUU; Komisi V mengajukan dua RUU; Komisi VI mengajukan tiga RUU, Komisi VII mengajukan empat RUU; dan Komisi VIII sebanyak 10 RUU.

Komisi IX mengajukan tujuh RUU, sedangkan Komisi X dan Komisi XI masing-masing mengajukan sembilan RUU.

Daftar Sementara Prolegnas DPR

Komisi II:
1. RUU perubahan atas UU pemilihan umum, 
2. RUU pilkada
3. RUU partai politik 
4. RUU pemerintahan daerah 
5. RUU kewarganegaraan 
6. RUU administrasi kependudukan 
7. RUU hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
8. RUU administrasi kabupaten dan kota

Komisi III:
1. RUU hukum acara perdata 
2. RUU hukum perdata internasional

Komisi IV:
1. RUU perlindungan varietas tanaman
2. RUU peternakan kesehatan hewan 
3. RUU hortikultura pangan
4. RUU perlindungan dan pemberdayaan petani 
5. RUU perkebunan 
6. RUU pertanian 
7. RUU perubahan iklim 
8. RUU pengelolaan sampah 
9. RUU kehutanan 
10. RUU pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan 
11. RUU pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan 
12. RUU sumber daya genetik 
13. RUU perikanan
14. RUU pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil 
15. RUU pemberdayaan nelayan pembudidaya ikan, dan petambak garam 
16. RUU Peternakan dan kesehatan hewan

Komisi V:
1. RUU lalu lintas dan angkutan jalan
2. RUU jasa konstruksi 

Komisi VI:
1. RUU BUMN 
2. RUU perindustrian 
3. RUU perdagangan 

Komisi VII:
1. RUU energi baru dan terbarukan
2. RUU energi 
3. RUU perubahan atas minyak dan gas bumi
4. RUU ketenagalistrikan

Komisi VIII:
1. RUU wakaf 
2. RUU pengumpulan uang dan barang 
3. RUU penanggulangan bencana 
4. RUU tokoh agama dan simbol agama 
5. RUU perlindungan sosial 
6. RUU pengelolaan zakat
7. RUU adat terpencil 
8. RUU tentang kesejahteraan lanjut usia
9. RUU penyelenggaraan ibadah haji dan umroh
10. RUU pengelolaan keuangan haji 

Komisi IX:
1. RUU Kefarmasian 
2. RUU BPJS
3. RUU Kesehatan masyarakat 
4. RUU penyelesaian perselisihan hubungan industrial 
5. RUU keselamatan kerja
6. RUU pengawasan ketenagakerjaan 
7. RUU sistem pengupahan 

Komisi X:
1. RUU kepariwisataan 
2. RUU sistem pendidikan nasional
3. RUU perpustakaan 
4. RUU gerakan pramuka 
5. RUU kepemudaan 
6. RUU guru dan dosen 
7. RUU perfilman 
8. RUU pendidikan tinggi
9. RUU cagar budaya 

Komisi XI:
1. RUU pengadaan barang dan jasa publik
2. RUU statistik
3. RUU pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan
4. RUU penghapusan piutang negara 
5. RUU integrasi data pembangunan 
6. RUU sistem perencanaan pembangunan nasional 
7. RUU keuangan negara 
8. RUU perbendaharaan negara
9. RUU badan pemeriksa keuangan 

(mfd/frg)

No more pages