Logo Bloomberg Technoz

Daftar Usulan Prolegnas 2025-2029: Tak Ada RUU Perampasan Aset

Mis Fransiska Dewi
28 October 2024 20:00

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) tengah membahas sejumlah usulan rancangan Undang-undang (RUU) untuk masuk pada Program Legislatif Nasional (Prolegnas) periode 2025-2029. 

Tim ahli Baleg DPR menyatakan, ada sekitar 35-40 RUU yang berpotensi masuk pada prolegnas prioritas pada periode ini. Hal ini didasarkan pada pengalaman DPR periode 2019-2024 yang hanya menuntaskan 37 undang-undang baru; selebihnya adalah revisi UU yang masuk dalam daftar kumulatif terbuka. 

Berdasarkan perkiraan, total RUU yang bisa dituntaskan 13 komisi dalam lima tahun ke depan akan mencapai 105 beleid. jumlah tersebut belum ditambah dengan RUU kesepakatan pemerintah dan DPR. 

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, rapat kerja baleg dengan pemerintah untuk menetapkan prolegnas 2025-2029 yakni 18 November 2024. 

“Kita punya sekitar 20 hari ke depan untuk menuntaskan semua ke masing-masing fraksi dan komisi,” kata Doli dalam rapat, Senin (28/10/2024).