Asosiasi Keluhkan Bea Ekspor Udang dari AS
Muhammad Fikri
28 October 2024 19:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Harry Lukmito menyampaikan keberatannya terhadap perbedaan penerapan preliminary rate countervailing duties (CVD) oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat (USDOS).
Penerapan preliminary rate tersebut terhadap ekspor produk udang beku dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dengan minimal sebesar 0% sampai dengan 6,3% terhadap para pengusaha eksportir udang beku Indonesia.
Perbedaan penerapan tersebut terlihat dari penerapan preliminary rate terhadap PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang hanya 0%, sedangkan untuk PT First Marine Seafood (FMS) dan sejumlah pelaku eksportir lainnya sebesar 6,3%.
“Pada tanggal 23 Mei, USDOC menetapkan preliminary rate anti-dumping duties atau AD sebesar 0% untuk responden PT Bahari Makmur Sejati atau BMS, dan 6,3% untuk responden PT First Marine Seafood atau FMS serta 6,3% untuk pelaku usaha lainnya,” kata Harry di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (28/10/2024).
Untuk diketahui, penerapan bea masuk 6,3% terhadap sejumlah eksportir udang beku Indonesia, pada 22 Oktober 2024 lalu telah diturunkan menjadi 3,4%, masih belum kembali kepada bea masuk udang beku sebelumnya, yang hanya sebesar 0%.