ESDM Selidiki Tambang Tanpa Izin di Langkat, Sumatra Utara
Dovana Hasiana
28 October 2024 18:20
Bloomberg Technoz, Jakarta -
ESDM Selidiki Tambang Tanpa Izin di Sumatra Utara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui tim penyidik pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (PPNS Ditjen Minerba) melakukan penyelidikan terhadap penambangan tanpa izin di Dusun l Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Tim yang dipimpin Sekretaris PPNS Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sulistiyohadi menindaklanjuti laporan masyarakat tentang tindakan yang menghalangi aktivitas badan usaha yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga tidak bisa menjual materialnya. Tim menemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin, yang diduga sudah berjalan lama di lokasi tersebut
“Setelah pengecekan, ternyata ditemukan kasus lain berupa kegiatan penambangan tanpa izin, yang berjarak 200 meter dari lokasi penambangan pemilik IUP,” ujar Sulistyohadi dalam siaran pers, dikutip Senin (28/10/2024).