Ada Dugaan Suap, MA Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur
Muhammad Fikri
28 October 2024 15:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengklaim telah membentuk tim klarifikasi untuk memeriksa majelis hakim yang menangani kasus kasasi terpidana kasus pembunuhan Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur.
Hal ini menyusul informasi dari kejaksaan agung tentang keterlibatan sosok eks petingga MA, Zarof Ricar dalam penyuapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya sehingga memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur, Juli lalu. Dalam proses penyidikan, Zarof ternyata juga menjadi perantara suap untuk tiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald.
"Telah memutuskan membentuk tim pemeriksa yang berguna untuk memberikan klarifikasi kasasi perkara Gregorius Ronald Tannur," kata juru bicara MA, Hakim Agung Yanto, Senin (28/10/2024).
Menurut dia, tim klarifikasi tersebut akan dipimpin Ketua Muda Pengawasan MA, Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Sekretaris Badan Pengawasan MA, Hakim Agung Nur Ediyono; dan Hakim Agung Jupriyadi.
"Masyarakat untuk memberi kepercayaan dan waktu kepada tim untuk melakukan tugas tersebut selanjutnya menunggu hasil klarifikasi, yang digaungkan oleh tim tersebut," kata Yanto.