Logo Bloomberg Technoz

Iwan tidak menjelaskan dengan lengkap ihwal strategi besar yang dimaksud, tetapi memastikan bakal terdapat tim yang dibentuk. 

Arahan Menteri

Iwan mengatakan, Menperin Agus memberikan arahan agar Sritex tetap bisa beroperasi dengan baik. Sejalan dengan itu, Iwan menggambarkan hubungan antara pemerintah dan Sritex bersifat mutual, di mana Sritex membantu pemerintah dan pemerintah membantu perseroan secara otomatis. 

“Kami ini stakeholders, saling membantu, kami membantu pemerintah, pemerintah membantu kami. Itu sudah otomatis, tidak perlu disuruh atau tidak perlu ada instruksi malahan jadi saling mutual banget,” ujarnya.

Prabowo Tugasi 4 Menteri 

Adapun, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memang sudah memerintahkan empat kementerian di Kabinet Merah Putih untuk segera menyelamatkan Sritex.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” ungkap Agus melalui keterangan persnya, dikutip Sabtu (26/10/2024).

Agus menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). 

“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah meminta Sritex agar tidak langsung melakukan PHK terhadap para pekerjanya.

"Kemnaker meminta Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya sampai adanya putusan yang inkrah atau dari MA," kata Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Kasasi 

Manajemen Sritex telah mendaftarkan kasasi terhadap putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh PN Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024. 

“Kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” tulis manajemen dalam siaran pers. 

Manajemen mencatat saat ini ada sekitar 14.112 karyawan Sritex yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, dan usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex.

(ain)

No more pages