Logo Bloomberg Technoz

Sekira Pukul 14.45 WIB Terpidana Gregorius Ronald Tannur berhasil dibawa dan diamankan oleh Tim Intelijen Kejati Jatim bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya dan langsung dibawa menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kemudian tepat pada Pukul 15.40 WIB Terpidana Gregorius Ronald Tannur tiba di Kantor Kejati Jatim dengan pengamanan dari Tim Gabungan Intelijen.

Bahwa setelah berhasil ditangkap dan dibawa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, maka Terpidana Gregrorius Ronald Tannur segera di eksekusi oleh Jaksa Eksekutor di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Tiga hakim ditangkap Kejagung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tanur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

Selain tiga hakim, Kejagung juga mengamankan seorang pengacara. 

"Bahwa siang tadi, tim penyidik pada Jampidsus melakukan penggeledahan dan penangkapan tiga orang hakim pada PN Surabaya, dan satu lawyer," ujar Dirdik Jampidsus Abd Qohar dalam konferensi pers, Rabu (23/10/2024).

Hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 

"Ditangkap di Surabaya, dan seorang pengacara ditangkap di Jakarta," ujar Qohar.

(spt)

No more pages