Kongres Pemuda Kedua digagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia. Kongres ini bertujuan untuk memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam benak dan sanubari pemuda-pemudi.
Kongres Pemuda II berlangsung pada dua hari, di tanggal 27 Oktober hingga 28 Oktober 1928. Dalam Kongres tersebut ada tiga agenda rapat yang dilaksanakan juga dalam tiga lokasi berbeda.
Rapat Pertama dilakukan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond Sabtu 27 Oktober 1928. Ketua Kongres, Sugiono Djojopuspito, memberi sambutan dan berharap kongres ini dapat memperkuat semangat peraturan dalam sanubari para Pemuda.
Acara dilanjutkan dengan uraian Mohammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua pagi hari Minggu 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Rapat Ketiga, Gedung Indonesische Clubgebouw, sore hari Minggu 28 Oktober 1928, Soenario menjelaskan bahwa pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” oleh Wage Rudolf Supratman melalui lantunan biola. Lagu tersebut disambut dengan sangat antusias oleh peserta kongres. Kemudian kongres ditutup dengan pembacaan sebuah keputusan oleh Sugondo Djojopuspito. Keputusan ini dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
Putusan kongres ini berisi ikrar 'Sumpah Pemuda' yang diikrarkan bersama-sama oleh para tokoh pemuda. Hal inilah yang membuat istilah 'Sumpah Pemuda' melekat pada keputusan Kongres Pemuda II.
Untuk mengenang peristiwa bersejarah tersebut, maka ditetapkanlah tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda. Hal itu tertuang melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 dan bukan merupakan hari libur.
Isi Ikrar Sumpah Pemuda
Isi Ikrar tersebut berisi tiga butir pernyataan yang mencerminkan semangat nasionalisme pemuda Indonesia yang berjuang demi kemerdekaan dan indentitas bangsa.
Berikut isi Ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan pada 28 Oktober 1982 dari laman Sumpah Pemuda :
PERTAMA.
KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU,
TANAH INDONESIA.
KEDUA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,
BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN,
BAHASA INDONESIA.
Tema Sumpah Pemuda 2024
Melansir dari Pedoman Peringatan Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024, tema peringatan Hari Sumpah Pemuda untuk tahun ini adalah "Maju Bersama Indonesia Raya".
Arti dari tema tersebut ialah mencerminkan semangat persatuan untuk kemajuan bangsa dan menekankan pentingnya kolaborasi para pemuda di Indonesia.
Tema utama ini juga memiliki beberapa sub tema antara lain sebagai berikut:
- Pemuda peduli gizi anak Indonesia untuk generasi sehat dan produktif
- Pemuda Indonesia, bersatu dalam Kebhinekaan berjuang dalam keindonesiaan
- Pemuda Indonesia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif dan berkarakter
- Transformasi pemuda pada pendidikan, kesehatan
(dec/spt)