Lebaran Usai, DMO Minyak Goreng Turun Jadi 300 Ribu Ton per Mei
Sultan Ibnu Affan
27 April 2023 10:28
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perdagangan memutuskan untuk kembali melonggarkan kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk distribusi minyak goreng rakyat setelah periode Idulfitri 1444 H usai.
Dalam kaitan itu, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan Muhri mengatakan kebijakan DMO akan dikurangi dari 450 ribu ton per bulan kembali menjadi 300 ribu ton per bulan, berlaku mulai 1 Mei 2023.
Menurutnya, keputusan untuk melonggarkan mandatori pemasokan ke pasar domestik tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan 18 April, yang dipimpin oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sejalan dengan dilonggarkannya kebijakan distribusi migor tersebut, volume ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang diizinkan kembali diturunkan dari enam kali lipat dari yang dijual perusahaan minyak sawit di dalam negeri, menjadi empat kali lipat.
“Selain itu, insentif mengalir akan dinaikkan menjadi 2 [minyak goreng] kemasan bantal dan 2,25 selain kemasan bantal. [Melalui penyesuaian kebijakan ini], kami berharap agar harga minyak goreng stabil dan terjangkau, dan dapat dikendalikan bersama-sama dari para distributor maupun pengecer,” ujar Kasan dalam konferensi pers, Kamis (27/4/2023).