Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Imran Pambudi, MPHM menyampaikan, anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia). Skrining juga dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun jika diperlukan.
Hal ini sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat.
“Sasaran skrining kesehatan jiwa adalah seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia,” ujar Imran dikutip, Minggu (27/10).
“Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan," tambahnya.
Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi. Khusus untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan dilakukan tiga kali.