Kepailitan Sritex Bermula dari Tagihan Setara 0,38% Total Utang
Redaksi
27 October 2024 17:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex mengungkapkan pemicu utama perusahaan diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
PT Indo Bharat Rayon merupakan pihak yang mengajukan gugatan. Gugatan ini kemudian dimenangkan di PN Semarang, hingga membatalkan homologasi yang sebelumnya telah ditetapkan.
Direktur Keuangan Sritex Welly Salam mengakui, Indho Barat Rayon memang merupakan salah satu kreditur utang dagang Sritex.
Cuma memang, namanya tidak muncul dalam laporan keuangan karena seluruh kreditur yang termasuk dalam utang dagang tercantum dalam utang usaha pihak ketiga.
Sritex masih memiliki sisa tagihan kepada Indo Bharat Rayon senilai Rp101,31 miliar.