Perilisan di RI Tertahan, Beli iPhone 16 di Luar Negeri Ilegal?
Pramesti Regita Cindy
26 October 2024 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan selama periode Agustus—Oktober 2024 sebanyak kurang lebih 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.
Ponsel-ponsel dari barang bawaan penumpang tersebut akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan izin perilisan iPhone 16 di RI yang masih belum dikeluarkan karena masih adanya kewajiban investasi yang belum terealisasikan.
Kalau ada iPhone 16 yang bisa beroperasi di Indonesia, artinya itu boleh saya sampaikan ilegal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Komitmen investasi yang masuk baru Rp1,48 triliun atau masih kurang Rp240 miliar.
Di samping itu, Agus menegaskan bahwa Kemenperin tidak merilis International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk seri baru iPhone tersebut. Walhasil, Apple harus terlebih daulu memenuhi komitmen yang telah dibuat.