Peluang Sritex Lepas dari Pailit Lewat Upaya Kasasi Dinilai Kecil
Pramesti Regita Cindy
26 October 2024 17:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar Hukum Bisnis dan Industri Frank Alexander Hutapea menilai peluang kasasi yang diajukan perusahaan raksasa tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, atas putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang cenderung kecil untuk dikabulkan.
Terlebih, langkah kasasi ini diambil Sritex setelah gagal dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berujung pada status pailit perusahaan.
Menurut Franky, kasasi atas putusan pailit dalam konteks PKPU cenderung sulit dikabulkan karena proses PKPU yang gagal biasanya sederhana dari sisi hukumnya.
"Pada praktiknya, [pengajuan] kasasi jarang dikabulkan, karena pembatalan PKPU bersifat simple," jelas Franky kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (26/10/2024).
Sederhannya, terang Franky, jika kasasi dikabulkan, Sritex berpotensi untuk melanjutkan operasional dan menegosiasikan kembali utang-utangnya dengan para kreditur.