Asa Hilirisasi Batu Bara RI Masih Belum Kandas, Ada 4 Catatannya
Dovana Hasiana
26 October 2024 19:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan setidaknya terdapat empat langkah yang harus dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai saat ini, agar proyek penghiliran atau hilirisasi batu bara di Indonesia tidak mandek.
Pertama, mengevaluasi kembali jenis proyek nilai tambah yang dinilai mampu direalisasi oleh pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
“Bukan dipaksakan pada dimetil eter [DME], meskipun awalnya dimaksudkan untuk substitusi impor liquefied petroleum gas [LPG] dan menjaga devisa negara,” ujar Singgih kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (26/10/2024).
Kedua, pemerintah harus berani mempermudah dengan kebijakan fiskal dan nonfiskal. Menurut Singgih, penerapan tarif royalti 0% untuk hilirisasi batu bara tidak akan menolong keekonomian proyek DME, melainkan harus diberikan berbagai kemudahan kebijakan fiskal dan nonfiskal di wilayah hulu tambang, wilayah pengolahan dan wilayah penjualan, harus dilakukan secara terintegrasi.
Sekadar catatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pemerintah menyediakan tiga insentif bagi perusahaan yang berkomitmen untuk melakukan hilirisasi batu bara, yaitu dengan pengurangan tarif royalti batu bara khusus untuk gasifikasi batubara hingga 0%; pengaturan harga batu bara khusus untuk meningkatkan nilai tambah (gasifikasi) yang dilaksanakan di mulut tambang; dan masa berlaku izin usaha pertambangan batu bara yang dikhususkan pada batu bara untuk gasifikasi diberikan sesuai dengan umur ekonomis industri gasifikasi batu bara.