KY Akan Perdalam Dugaan Suap Hakim di Kasus Ronald Tannur
Pramesti Regita Cindy
26 October 2024 14:45
Bloomberg Technoz, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) akan memperdalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas kasus Gregorius Ronald Tannur, yang melibatkan sejumlah hakim; termasuk kasus kasasi yang dilakukannya.
"KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini. Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka," kata Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan resminya, Sabtu (26/10/2024).
KY, menurut Fajar, akan senantiasa melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung)dan Mahkamah Agung terkait dengan pendalam kasus tersebut, terlebih terkait adanya catatan keuangan yang ditemukan penyidik Kejagung adanya alairan dana ke sejumlah hakim.
"KY mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan," sambungnya.
Saat ini, lanjut Fajar, publik tengah menyoroti lemahnya integritas hakim dan aparat pengadilan yang tertangkap tangan karena menerima suap. Dengan demikian, kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak.