Logo Bloomberg Technoz

UMP 2025 Dibahas, Segini Besaran Upah Minimum 5 Tahun Terakhir

Pramesti Regita Cindy
26 October 2024 18:15

Ratusan buruh melakukan aksi demo meminta kenaikkan upah di kawasan Patung Kuda, Kamis (24/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ratusan buruh melakukan aksi demo meminta kenaikkan upah di kawasan Patung Kuda, Kamis (24/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta Upah minimum provinsi (UMP) adalah salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja di Indonesia. Setiap tahun, pemerintah daerah menetapkan UMP berdasarkan formula yang ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun, dasar hukum penetapan UMP adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 7/2013 tentang Upah Minimum. UMP ditetapkan oleh gubernur dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

Bila mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan, formula perhitungan UMP yang berlaku adalah  (UM t+1) berdasarkan upah minimum tahun berjalan (UM t), yang disesuaikan dengan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Adapun formula lengkapnya adalah sebagai berikut:

UM (t+1) = UM(t) + Nilai Penyesuaian UM(t+1)

Sementara itu, nilai penyesuaian upah minimum dihitung dengan formula: