Freeport Mulai Lobi Relaksasi Ekspor Lagi, Ini Respons ESDM
Dovana Hasiana
26 October 2024 17:15
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memberikan perlakuan yang adil atau fair kepada badan usaha pertambangan, terkait dengan penerapan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat tembaga.
Adapun, pernyataan ini dilontarkan untuk menanggapi Freeport-McMoRan Inc (FCX) yang mengonfirmasi anak usahanya di Indonesia, PT Freeport Indonesia (PTFI), tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah agar diberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga, usai kejadian kebakaran di smelter katoda tembaganya di Manyar, Gresik, Jawa Timur.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan masih harus melakukan pengecekan apakah pemerintah bakal kembali memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga usai Desember 2024.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Menteri [ESDM Bahlil Lahadalia], pemerintah harus memberikan perlakuan yang fair terhadap badan usaha, untuk keputusannya bagaimana, saya cek dahulu,” ujar Agus kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (26/10/2024).
Menurut Agus, Kementerian ESDM memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha binaan, seperti Freeport, untuk memastikan kegiatannya operasionalnya berjalan dengan baik termasuk bagaimana menjaga kelangsungan usahanya.