BPK Ragukan Akurasi Laporan Investor Tambang Minerba di BKPM
Dovana Hasiana
26 October 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan profil pelaku usaha sektor pertambangan mineral batu bara (minerba) dan kehutanan tidak ter-update secara lengkap dari aspek penilaian kepatuhan administrasi dan kepatuhan teknis.
Dalam laporannya, BPK menilai Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan pemantauan laporan data perkembangan kegiatan usaha dalam bentuk Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui subsistem pengawasan one single submission riskbased approach (OSS RBA).
Namun, sistem tersebut belum terintegrasi secara single sign-on (SSO) dengan sistem informasi pelaporan yang terdapat pada kementerian/lembaga lainnya, yaitu; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berperan sebagai lembaga pengawas.
Selain itu, kebenaran implementasi penilaian teknis dan administrasi atas pelaku usaha yang telah dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM juga tidak dapat diuji.
“Akibatnya, profil pelaku usaha sektor pertambangan minerba dan kehutanan tidak ter-update secara lengkap dari aspek penilaian kepatuhan administrasi dan kepatuhan teknis, dan pemilihan objek pemantauan tahun berikutnya oleh sistem OSS RBA tidak melalui parameter hasil penilaian kepatuhan pelaku usaha,” tulis BPK dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2024.