Logo Bloomberg Technoz

Biaya Bikin Paspor RI Naik, Ini 6 Paspor Paling Mahal di Dunia

Redaksi
25 October 2024 16:10

Paspor Merah Indonesia (Dok. Menpan)
Paspor Merah Indonesia (Dok. Menpan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Biaya paspor Indonesia mengalami kenaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 45 tahun 2024 yang ditandatangani Joko Widodo sebelum lengser. 

Harga paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun sebesar Rp350 ribu per pemohonan, sedangkan untuk paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun Rp650 ribu per permohonan.

Sedangkan untuk paspor elektronik dengan masa 5 tahun seharga Rp650 ribu per permohonan dan paspor elektronik dengan masa 10 tahun Rp950 ribu per permohonan.

Walau telah mengalami kenaikan, paspor Indonesia masih belum menjadi yang termahal di dunia. 

Dari beberapa sumber, Australia masih menjadi negara dengan tarif pembuatan paspor termahal. Untuk membuat paspor Australia US$230 (Rp3,6 juta) per permohonan.

Berikut daftar 6 negara dengan tarif pembuatan paspor termahal:

  1. Australia USD 230 (Rp3,6 juta)
  2. Meksiko USD 170 (Rp2,6 juta)
  3. Swiss USD 140 (Rp2,1 juta)
  4. Italia USD 135 (Rp2,1 juta)
  5. Amerika Serikat USD 130 (Rp2 juta)
  6. Selandia Baru USD 128 (Rp2 juta-an)