Bos Besar Sritex Konfirmasi Bakal Ajukan Kasasi Putusan Pailit
Pramesti Regita Cindy
25 October 2024 15:26
Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengonfirmasi rencana bahwa perusahaan akan mengajukan kasasi atas putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semaranng.
"Betul [tengah mengajukan kasasi]," kata Iwan kepada Bloomberg Technoz melalui pesan singkat, Jumat (25/10/2024).
Meski demikian, Iwan—yang juga adalah anak pendiri Sritex, HM Lukminto — belum memerinci lebih jauh terkait kesiapan ataupun perihal kasasi tersebut.
Pernyataan pailit Sritex tersebut tertuang dalam hasil putusan Pengadilan Negeri Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg, dikutip Kamis (24/10/2024).
Sementara itu, melalui pernyataan resmi perusahaan yang dilansir hari ini, manajemen Sritex menegaskan tengah memberikan perhatian serius terhadap putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh PN Niaga Semarang tersebut.