Logo Bloomberg Technoz

“Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan tekan suatu Perpres, pemutihan. Sudah disiapkan ya Pak Supratman, Menteri Hukum, sudah disiapkan,” kata Hashim dalam acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) awal pekan ini.

Hashim menyampaikan utang debitur sektor UMKM tersebut merupakan utang-utang lama yang timbul akibat krisis keuangan yang terjadi pada 1998, 2008, dan krisis keuangan lainnya.

Akibatnya, para petani dan nelayan masih tercatat memiliki utang pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa keuangan (OJK) sehingga tidak dapat mengajukan kredit baru di perbankan.

Padahal, menurut Hashim, utang-utang tersebut telah dibayarkan oleh asuransi perbankan namun hak tagih atas utang tersebut masih tercatat pada perbankan.

“Nah ternyata semua hutang ini sudah dihapus bekukan sudah lama. Dan sudah diganti oleh asuransi bank, perbankan. Tapi hak tagih dari bank belum dihapus,” kata Hashim.

“Sehingga 6 juta ini, 5 juta ini, mereka tidak bisa dapat kredit, mereka ke mana? Ke rentenir dan pinjol [pinjaman online],” tuturnya.

(lav)

No more pages