Logo Bloomberg Technoz

Said Iqbal Singgung Tren PHK Lewat WA Sejak Ada Ciptaker

Pramesti Regita Cindy
24 October 2024 20:00

Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kanan) di kawasan Patung Kuda, Kamis (24/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kanan) di kawasan Patung Kuda, Kamis (24/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyinggung fenomena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK secara sepihak hanya melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal menegaskan hal ini terjadi setelah diberlakukannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Sekarang kawan-kawan, kamu tahu nggak, di PHK pakai WA. Gila ini negara. Orang di PHK pakai WA, pesangon nggak dibayar kemudian nggak diberitahu," jelas Said Iqbal kepada awak media di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Dia menegaskan buruh tidak akan tinggal diam jika hak-hak mereka terus dilanggar dan pemerintah tidak merespons tuntutan mereka.

"Kami akan gerakan mogok nasional. Stop produksi bila hal ini tidak didengar," tegasnya.