Begini Respons BRI Soal Wacana Prabowo Hapus Utang UMKM
Redaksi
24 October 2024 18:22
Bloomberg Technoz, Jakarta - Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI buka suara terkait rencana pemerintah menerbitkan kebijakan pemutihan utang pengusaha, terutama usaha menengah, kecil, mikro (UMKM), petani, dan nelayan.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan perusahaan akan menunggu penerbitan peraturan presiden (Perpres) terkait hapus tagih pelaku usaha.
"Perlu diketahui, industri pembiayaan terkait dengan pengelolaan kredit bermasalah, di antaranya dilakukan melalui hapus buku dan hapus tagih," ujar Supari dalam pesan singkat yang diterima Bloomberg Technoz, Kamis (24/10/2024).
Dia menjelaskan istilah hapus buku dapat didefinisikan sebagai penghapusan pencatatan pinjaman dari neraca dengan kriteria tertentu sesuai dengan kebijakan internal bank. Misalnya, kategori macet, sudah dicadangkan 100%, dan sebagainya.
"Hapus buku tidak menghilangkan kewajiban debitur membayar pinjaman, sehingga penagihan tetap dilakukan," papar Supari.